IGNORANTIA IURIS NOCET
Ketidaktahuan akan hukum mencelakakan
Kantor Hukum “MASS & Co.” di dalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien. Berdasarkan pengalaman yang diperoleh selama ini, kami menyadari bahwa kebutuhan di masa mendatang dari klien adalah penanganan yang profesional dan terkonsentrasi pada bidang tertentu.
Kantor Hukum “MASS & Co.” di dalam memberikan pelayanan hukum selalu berusaha memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien. Berdasarkan pengalaman yang diperoleh selama ini, kami menyadari bahwa kebutuhan di masa mendatang dari klien adalah penanganan yang profesional dan terkonsentrasi pada bidang tertentu.
Kantor Hukum “MASS & Co.” telah berketetapan pada pendiriannya untuk berkonsentrasi kepada penanganan masalah masalah hukum secara komprehensif dan profesional berkaitan dengan hukum bisnis/perusahaan, Kementerian/Lembaga/Pemda/BUMN/BUMD, legal drafting, Ekonomi Syariah, Penyelesaian Persaingan Usaha, Arbitrase Nasional dan Internasional, Penyelesaian Perkara Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, serta bidang hukum lain seperti hukum pidana, Hukum Perdata, Tata Usaha Negara, dan Hukum Keluarga, bahkan kami juga berpengalaman pada pengujian peraturan perundang-undangan dan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi.
Kami Membantu Dengan Tim yang Berdedikasi
Berkomitmen memberikan pelayanan hukum satu atap melalui pendekatan preventif, progresif, dan proaktif. Didukung oleh tim pengacara berkeahlian khusus, kami menawarkan solusi kreatif untuk masalah hukum kompleks, meminimalkan risiko, dan memaksimalkan hasil yang diinginkan oleh klien
Andy Wiyanto, SH., MH.
0852-1552-6992
Achmad Safaat, SH.
0819-1112-0332
Jl. H. Zainuddin No. 43, Radio Dalam, RT/RW. 005/014, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selata
Copyright © 2023 Mass & co. All rights reserved.